Pangkal Pinang, PBJ – Kamis, 06 Oktober 2022, Kepala LPSE Kabupaten Belitung, Hasbi berkonsultasi ke LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait perubahan/revisi paket pengadaan barang/jasa pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Kegiatan konsultasi ini diterima langsung oleh Firdaus Alamsyah selaku Kepala LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala LPSE Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan terkait revisi paket pengadaan barang/jasa pada SiRUP untuk melakukan integrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Lakukan koordinasi lanjutan antara koordinator SIPD di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) terkait tombol JSON di SIPD agar bisa dilakukan proses integrasi. Jika tombol JSON belum tersedia, maka koordinator SIPD BPKAD harus segera melakukan koordinasi dengan koordinator SIPD di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun jika terdapat tender yang harus segera dilaksanakan maka revisi paket pengadaan barang/jasa pada SiRUP dilakukan secara manual.
Selain terkait revisi paket pengadaan barang/jasa pada SiRUP, kepala LPSE Kabupaten Belitung juga berkonsultasi terkait AMEL, Perbaharuan SPSE dengan menggunakan Java Installation Manager (JaIM), dan P3DN.