Tanjungpandan, PBJ – Tahukah anda terkait e-katalog?

Katalog elektronik (e-katalog) adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Ada 3 e-katalog, yaitu nasional, sektoral dan lokal.

Saat ini (08/09/2022) e-katalog lokal Kabupaten Belitung telah memiliki 14 (empat belas) etalase produk, yaitu alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton precast, beton ready mix, hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, seragam sekolah, servis kendaraan, dan souvenir.

Bagi pelaku usaha Kab. Belitung, yang ingin bergabung di e-katalog lokal Kab. Belitung perhatikan hal-hal yang harus dipenuhi, sbb:

  1. Memiliki akun SPSE yang telah terdaftar melalui LPSE Kab. Belitung (https://lpse.belitung.go.id/eproc4/)
  2. Memiliki NIB dengan syarat KBLI sesuai dengan etalase yang ingin didaftarkan.
  3. Bukti laporan SPT Tahunan ditandai dengan status KSWP pada aplikasi SIKaP
  4. Membuat surat pernyataan sebagai UMK dan bersedia dinyatakan sebagai penyedia UMKM pada e-katalog disertai materai Rp. 10.000

Jika semua hal diatas telah dipenuhi, silahkan lanjutkan ke tahap alur pendaftaran produk pada e-katalog. Lebih lengkap mengenai alur pendaftaran produk e-katalog lokal dapat dilihat pada pamflet diatas atau unduh disini. Video tutorial penayangan produk pada e-katalog lokal Kab. Belitung dapat diakses di youtube UKPBJ Kabupaten Belitung atau klik disini. Jika anda mengalami kesulitan, anda bisa langsung datang ke Kantor LPSE Kabupaten Belitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen + 18 =