Tanjungpandan, PBJ – Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Bagian PBJ Setda) telah menyelenggarakan acara pembentukan tim pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada hari Kamis (17/02/2022). Pada acara tersebut, seluruh tim melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan ZI menuju WBK pada Bagian PBJ Setda kab. Belitung UKPBJ Kab. Belitung.

Sekretaris Daerah, MZ Hendra Caya, SE, M.Si dalam arahannya menyampaikan agar seluruh tim pembangunan ZI untuk berkomitmen dalam bekerja agar terwujud integritas. Tidak ada yang tidak bisa melakukan perubahan untuk memberikan layanan optimal pada masyarakat.

Terdapat enam area Zona Integritas, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Inspektur Kabupaten Belitung, Ir. Arpani yang turut hadir dalam acara ini menyampaikan sebagai langkah awal perencanaan ZI Bagian PBJ Setda telah baik dikarenakan pimpinan dalam hal ini bapak Sekretaris Daerah mendukung langsung (siap membangun zona integritas). Tim Inspektorat Kabupaten Belitung, dalam hal ini Inspektur Pembantu Wilayah IV, Rizaldy, ST, MT memberikan paparan lebih lanjut mengenai Persiapan Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Tahun 2022.

“Terdapat perubahan kebijakan pembangunan ZI sesuai dengan PERMENPAN RB Nomor 90 Tahun 2021, yaitu diantaranya mensyaratkan adanya proses penilaian berjenjang sebelum diajukan ke TPI, perubahan syarat pengajuan dan penetapan satker menuju WBK dan WBBM. Dengan adanya PERMENPAN RB Nomor 90 Tahun 2021 juga mencabut PERMENPAN RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah” jelas Rizaldy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − fifteen =