Tanjungpandan – Tim UKPBJ Kabupaten Belitung pada hari Jumat, tanggal 28 Mei 2021 melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang pertemuan IGD, tim UKPBJ didampingi langsung oleh dr. Hendra, Sp. AN selaku direktur UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono.

Sebagai informasi Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 ini tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; sedangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Narasumber dari sosialisasi ini langsung diberikan oleh Suwardi, ST selaku kepala UKPBJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − eleven =