Tanjungpandan, PBJ – Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung (Bagian PBJ Setda) telah menyelenggarakan acara sosialisasi e-katalog lokal dan toko daring pada hari Rabu (16/03/2022).
Acara sosialisasi e-katalog lokal dan toko daring kali ini dihadiri beberapa penyedia selaku pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) seperti pakaian batik, seragam, makan-minum dan alat tulis kantor. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adnizar, SH, dalam membuka acara menyampaikan UMK yang diundang pada hari ini (16/03/2022) akan dijadikan pilot project, dikumpulkan dalam rangka pengenalan awal e-katalog lokal. Selanjutnya secara bertahap UMK lainnya juga akan diberikan sosialisasi serupa. Berdasarkan PERPRES No 12 Tahun 2021 pasal 65 ayat 2, pemerintah daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta koperasi dari hasil produk dalam negeri. Dengan adanya e-katalog lokal dan toko daring, pemerintah daerah akan belanja produk dari UMK Kabupaten Belitung melalui laman tersebut. “Mari bersama membangun Belitung” ucap Adnizar.
Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Belitung, Suwardi, ST, dalam menyampaikan materi awal e-katalog menghimbau kepada pelaku UMK untuk memasarkan produk barang/jasa pada e-katalog lokal Kabupaten Belitung, dan kepada penyedia yang belum memiliki akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk segera mendaftar. Pendaftaran penyedia dapat dilakukan di LPSE Kabupaten Belitung.
“Ada enam etalase produk yang ada di e-katalog lokal Kabupaten Belitung yaitu makanan-minuman, jasa keamanan, jasa kebersihan, service kendaraan, konstruksi (aspal/hotmix), serta jasa kain dan seragam” jelas Suwardi, ST