Tanjungpandan, PBJ – Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, mengamanatkan fokus pembangunan Zona Integritas (ZI) yang tertuju pada dua sasaran yang utama, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima. Pencapaian sasaran tersebut diukur melalui komponen pengungkit terhadap 6 (enam) area perubahan dan komponen hasil melalui Survei Persepsi   Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).

SPAK dan SPKP dilakukan secara mandiri pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Belitung melalui Tim Kerja ZI UKPBJ Kabupaten Belitung. Pelaksanaan SPAK dan SPKP menggunakan kuesioner yang disebarkan secara online melalui pranala https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSceXjSoCNma2tqV-QqsCRrYjyJLLp1_ud6TD70mev1eYmgpYQ/viewform kepada pengguna layanan.

Tujuan pelaksanaan SPAK dan SPKP adalah untuk mengetahui gambaran persepsi anti korupsi dan kepuasan pengguna layanan yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat pengguna layanan, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Belitung.

Dari SPAK dan SPKP yang dilaksanakan pada Tahun 2023 dapat disimpulkan Pelaksanaan Pelayanan Publik pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Belitung secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang sangat baik yaitu dengan nilai IPAK 3,80 dan IPKP 3,23.

Suwardi, ST selaku Kabag PBJ Setda Kabupaten Belitung optimis akan peningkatan nilai IPAK dan IPKP tahun berikutnya, tentunya dengan terus meningkatkan pelayanan dan menindaklanjuti saran dan kritik yang masuk dari pengguna layanan saat survei tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 + 16 =