Tanjungpandan, PBJ – Kamis, 13 Maret 2025 telah dilaksanakan kampanye anti korupsi oleh Kejaksanaan Negeri Belitung kepada tim UKPBJ Kabupaten Belitung. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakalian tiap bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung. Kampanye anti korupsi ini bertema “Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”.
Acara dibuka oleh Bapak Suwardi, ST selaku Kepala UKPBJ Kabupaten Belitung. Dilanjutkan oleh pemaparan materi serta tanya jawab yang dipimpin oleh narasumber yaitu Bapak Riki Guswandri, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung.
Pada acara ini dipaparkan upaya pencegahan korupsi pada tiap tahap pengadaan barang dan jasa (dari mulai tahap perencanaan dan persiapan sampai dengan tahap pelaksanaan kontrak). Diakhir acara setelah tanya jawab dengan peserta, narasumber kembali menekankan bahwa pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa memerlukan upaya komprehensif disemua tahapan. Selain itu semua pihak (PA/KPA/PPK/PP) memiliki tanggung jawab dalam mencegah korupsi.