Tanjungpandan, Media Center – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung selenggarakan Rapat Penyusunan Data Sektoral yang merupakan salah satu bentuk dari pengelolaan Belitung Satu Data Kabupaten Belitung Tahun 2020.
Menurut Kepala Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik, Laila Asfiyani, S.IP, M.Si saat ini Kabupaten Belitung berada pada tahap perencanaan data dan masih terus berupaya untuk menuju Belitung Satu Data.
“Rapat kali ini masih menuju satu data, harapannya nanti bapak ibu tidak perlu repot meminta data karena sudah ada di satu data” ujar Laila saat memberikan materi pada rapat pengelolaan Belitung Satu Data di ruang BSMART Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, Kamis (27/8/2019).
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen Belitung Satu Data yang dilakukan pada bulan September 2019 lalu.
Pada kesempatan ini, Laila menyampaikan beberapa materi diantaranya adalah tentang Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memaksimalkan integrasi SPBE.
Selain itu dijelaskan, menurut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, satu data bertujuan untuk memperkuat tata kelola data nasional dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan nasional serta untuk mendorong integrasi, transparansi, integritas dan aksebilitas data.
Peserta rapat merupakan pejabat/staf dari perwakilan OPD se Kabupaten Belitung yang nantinya akan mengelola data di Perangkat Daerah. Selain dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, pemateri juga berasal dari BAPPEDA Kabupaten Belitung, yaitu Kabid Penelitian dan Pengembangan, Edward Nizar, ST dan Kasubbid Perencanaan Operasional, Angga Supra Indra, STP, MT. (Siti/IKP)